play girl

play girl

Kamis, 09 Januari 2014

MAKALAH ILMU KESEHATAN MASYARAKAT “POLINDES DAN PONED”


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia masih tertinggi diantara negara ASEAN dan penurunannya sangat lambat. Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa - Bangsa pada tahun 2000 disepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals) pada tahun 2015. Dua diantara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatan ibu, bayi dan anak. Meskipun tampaknya target tersebut cukup tinggi, namun tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini. Kematian bayi baru lahir umumnya dapat dihindari penyebabnya seperti Berat Badan Lahir Rendah, asfiksia daninfeksi . Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya disebabkan perdarahan,infeksi, pre-eklampsia / eklampsia, persalinan macet dan abortus. Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu, maka proses persalinan dan perawatan bayi harus dilakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan
regional.
Polindes merupakan bentuk sarana pelayanan kesehatan ditingkat desa sebagai upaya melengkapi sarana bagi bidan didesa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sarana dan Prasarana bidan tertera dalam Kep.MesKes 900/Menkes/SK/VII/2002.
Meningkatkan derajat Kesmas melalui KIA sebagai salah satu syarat Desa SIAGA. Suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunan kesmas untuk memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) dikelola oleh bidan desa (bides) bekerjasama dengan dukun bayi dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat.
Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan manajemen yang handal.

B.     TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang jenis tempat pelayanan KIA termasuk salah satunya adalah Polindes dan PONED.

C.    RUMUSAN MASALAH
Mempelajari tentang :
1.      Apa itu polindes?
2.      Bagaimana kerja dan tanggungjawab  bidan dipolindes?
3.      Apa itu PONED?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    POLINDES

1.      DEFINISI
          Pondok bersalin Desa (POLINDES) adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk KB didesa (Depkes RI, 1999) polindes dirintis dan dikelola oleh pamong desa setempat.

2.      TUJUAN POLINDES
a.       Terwujudnya masyarakat sehat yang diaga terhadap permasalahan kesehatan diwilayah desanya.
b.      Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka menuingkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
c.       Terselenggarakannya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) serta faktor-faktor resikonya
d.      Tersedianya upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya dibidang kesehatan
e.       Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
f.       Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada didesa

3.      PERSYARATAN POLINDES
Secara umum persyaratan untuk mendirikan polindes adalah tersedianya tempat yang bersih, namun serasi dengan lingkungan perumahan di desa serta tersedianya tenaga bidan didesa. Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu diusahakan adalah:
a.       Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.

b.      Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan, antara lain:
ü  Bidan kit
ü  IUD kit
ü  Sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil
ü  Timbangan berat badan ibu dan pengukur tinggi badan
ü  Infus set dan cairan dextrose 5%, NaCl 0,9%
ü  Obat-obatan sederhana dan uterotonika
ü  Buku-buku pedoman KIA, KB, dan pedoman kesehatan lainnya
ü  Inkubator sederhana
c.       Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain:
ü  Penyediaan air bersih
ü  Ventilasi cukup
ü  Penerangan cukup
ü  Tersedia sarana pembuangan air limbah
ü  Lingkungan pekarangan bersih
ü  Ukuran minimal 3x4 meter persegi
d.      Lokasi dapat dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda empat.
e.       Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum (minimal satu tempat tidur)

4.      KEGIATAN UTAMA POLINDES
a.       Pengamatan dan kewaspadaan dini (survey penyakit, surveilans gizi, surveilans perilaku beresiko, sueveylans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar
b.      Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dan lain-lain
Kegiatan dilakukan berdasarkan pendekatan edukatif atau kemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat.
c.       Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada bumil dan mendeteksi dini resiko tinggi kehamilan.
d.      Menolong persalinan normal dan persalinan dengan resiko sedang.
e.       Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
f.       Memberikan pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita dan anak pra sekolah, serta imunisasi dasar pada bayi.
g.      Memberikan pelayanan KB.
h.      Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
i.        Menampung rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu, dasa wisma)
j.        Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
k.      Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa wisma).
l.        Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan anak serta peningkatan penggunaan ASI dan KB.
m.    Mencatat serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada puskesmas setempat.

5.      SASARAN POLINDES
·        Bayi berusia kurang dari 1 tahun
·        Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
·        Ibu hamil
·        Ibu menyusui
·        Ibu nifas
·        Wanita usia subur.
·        Kader
·        Masyarakat setempat.


6.      FUNGSI PONDOK BERSALIN DESA
a.       Sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak (termasuk KB)
b.      Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
c.       Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan kesehatan masyarakat dan dukun bayi maupun kader



7.      MANFAAT POLINDES
a.       Bagi masyarakat
ü  Permasalahan didesa dapat terdekteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselekaikan, sesauai kondisi, potensi dan kemampuan yang ada
ü  Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat

b.      Bagi kader
ü  Mendapat informasi awal di bidang kesehatan
ü  Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat

c.       Bagi puskesmas
ü  Memperluas jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efisien dan efektif
ü  Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan ,asyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama

d.      Bagi sektor lain
ü  Dapat memadukan kegiatan sektornya dengan bidang kesehatan
ü  Kegiatan pemberdayaan mesyarakat dapat dilakukan lebih efektif dan efisien

8.      STRATIFIKASI POLINDES
Dalam menganalisa pertumbuhan Polindes harus mengacu kepada indikator tingkat perkembangan. Polindes yang mencakup beberapa hal :
a.       Fisik
Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes perlu memenuhi persyaratan antara lain :
ü  Bangunan polindes tampak bersih, salah satunya ditandai tidak adanya sampah berserakan
ü  Lingkungan yang sehat, bila polindes jauh dari kandang ternak
ü  Mempunyai jumlah ruangan yang cukup untuk : pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruang untuk pertolongan persalinan.
ü  Tempat pelayanan bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik terjamin.
ü  Mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
ü  Mempunyai sarana air bersih dan jamban yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Idealnya suatu polindes mempunyai bangunan sendiri dan memenuhi persyaratan di atas, namun dalam kenyataannya mungkin saja polindes masih menumpang di salah satu rumah warga atau bersatu dengan kediaman bidan di desa.

b.      Tempat tinggal bidan desa
Keberadaan bidan di desa secara terus menerus (menetap) menentukan efektifivitas pelayanannya, termasuk efektivitas polindes. Selain itu, jarak tempat tinggal bidan yang menetap di desa dengan polindes. Bidan yang tidak tinggal di desa dianggap tidak mungkin melaksanakan pelayanan pertolongan persalinan di polindes. Untuk mempercepat tumbuh kembang Polindes bidan harus selalu berada/tinggal di desa dan lebih banyak melayani masalah kesehatan masyarakat desa setempat.

c.       Pengelolaan polindes
Pengelolaan Polindes yang baik akan menentukan kualitas pelayanan, sekaligus pemanfaatan pelayanan oleh masyarakat. Kriteria pengelolaan polindes yang baik antara keterlibatan masyarakat melalui wadah LPM dalam menentukan tarif pelayanan. Tarif yang ditetapkan secara bersama, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan polindes, sehingga dapat meningkatkan cakupan dan sekaligus dapat memuaskan semua pihak.

d.      Cakupan Persalinan
Tinggi rendahnya cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya ketersediaan sumberdaya kesehatan termasuk didalamnya keberadaan polindes beserta tenaga profesionalnya, yaitu bidan desa.
Tersedianya polindes dan bidan di suatu desa memberikan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan KIA, khususnya dalam pertolongan persalinan, baik ditinjau dari segi jarak maupun dari segi pembiayaan. Meningkatnya cakupan persalinan yang ditolong di polindes, selain berpengaruh terhadap kualitas pelayanan ibu hamil, sekaligus mencerminkan kemampuan bidan itu sendiri baik di dalam kemampuan teknis medis maupun di dalam menjalin hubungan dengan masyarakat. Cakupan persalinan dihitung secara kumulatif selama setahun.

e.       Sarana air bersih
Tersedianya air bersih merupakan salah satu persyaratan untuk hidup sehat. Demikian juga halnya di dalam operasional pelayanan polindes. Polindes dianggap baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan : MCK, tersedia sumber air (sumur, pompa, PAM, dll), dan dilengkapi pula dengan saluran pembuangan air limbah.

f.       Kemitraan bidan dan dukun bayi
Kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun bayi. Karena itu, polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kemitraan bidan dan dukun bayi merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan di Polindes. Penghitungan cakupan kemitraan bidan dan dukun dihitung secara kumulatif selama setahun.

g.      Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran
KIE merupakan salah satu teknologi peningkatan peran sertaa masyarakat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau dan mampu memelihara dan melaksanakan hidup sehat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, melalui jalinan komunikasi, informasi dan edukasi yang bersifat praktis.
Dengan keberadaan polindes beserta bidan ditengah-tengah masyarakat diharapkan akan terjalin interaksi antara antara bidan dengan masyarakat. Semakin sering bidan di desa menjalankan KIE, akan semakin mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup sehatnya, termasuk di dalamnya meningkatkan kemampuan dukun bayi sebagai mitra kerja di dalam memberikan penyuluhan kesehatan ibu hamil.


Seharusnya suatu polindes di dalam pelaksanaan kegiatannya telah melakukan KIE untuk kelompok sasaran minimal sekali dalam setiap bulannya. Kegiatan KIE ini dihitung secara kumulatif selama setahun.

h.      Dana Sehat/JPKM
Dana sehat sebagai wahana memandirikan masyarakat untuk hidup sehat, pada gilirannya diharapkan akan mampu melestarikan berbagai jenis upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat setempat.
Suatu polindes dianggap baik bila masyarakat di desa binaannya telah terliput dana sehat, sehingga diharapkan kelestarian polindes dapat terjamin, kepastian untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas tak perlu dikhawatirkan lagi. Cakupan dana sehat dianggap baik bila telah mencapai 50%.

9.      PENGORGANISASIAN
Prinsip pengorganisasian poskesdes adalah dikelola masyarakat dalam hal ini bimbingan tenaga ksehatan.
a.       Tenaga Poskesdes
ü  Tenaga dan masyarakat
*      Kader
*      Tenaga sukarela lainnya
Tenaga masyarakat minimal 2 orang yang telah mendapatkan pelatihan khusus
ü  Tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan di poskesdes minimal seorang bidan
1.      Kepengurusan
Kepengurusan poskesdes dipilih melaui musyawarah mufakat musyarakat desa, srta ditetap[kan oleh kepala desa. Struktur pengurus minimal terdiri dari Pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Susunan pengurus bersifat fleksibel, sehingga dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, kondisi dan permasalahan setempat.



2.      Kedudukan dan Hubungan kerja
Kedudukan hubungan kerja antara poskesdes dengan unit-unit peran serta masyarakat digambarkan pada bagan :

 Kedudukan dan hubungan kerja antara poskesdes dengan unit-unit peran serta masyarakat

1.      Pengertian PONED
            PONED merupakan kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus Emergensi Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih.
Penanggung jawab puskesmas mampu PONED adalah dokter.
            Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi  Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan  puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara kasus-kasus rujukan dari polindes dan puskesmas. Polindes dan puskesmas non perawatan disipakan untuk mealakukan pertolongan pertama gawat darurat obstetri dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk melakukan PONED.
           
PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) merupakan pelayanan untuk menanggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan obstetric neonatal yang meliputi segi :
Ø  Pelayanan obstetric
pemberian oksitosin parenteral, antibiotika perenteral dan sedative perenteral, pengeluaran plasenta manual/kuret serta pertolongan persalinan menggunakan vakum ekstraksi/forcep ekstraksi.
Ø  Pelayanan neonatal
resusitasi untuk bayi asfiksia, pemberian antibiotika parenteral, pemberian antikonvulsan parenteral, pemberian bic-nat intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus, pelaksanaan thermal control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan gangguan pemberian nutrisi

PONED dilaksanakan di tingkat puskesmas, dan menerima rujukan dari tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa atau masyarakat dan merujuk ke rumah sakit.
Ketersediaan pelayanan kegawatdaruratan untuk ibu hamil beserta janinnya sangat menentukan kelangsungan hidup ibu dan bayi baru lahir. Misalnya, perdarahan sebagai sebab kematian langsung terbesar dari ibu bersalin perlu mendapat tindakan dalam waktu kurang dari 2 jam, dengan demikian keberadaan puskesmas mampu PONED menjadi sangat strategis

PPGDON (Pertolongan Pertama pada kegawatdaruratan obstetric dan neonatal).
Kegiatannya adalah menyelamatkan kasus kegawatdaruratan kebidanan dan neonatal dengan memberikan pertolongan pertama serta mempersiapkan rujukan. PPGDON dilaksanakan oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan sesuia dengan kebutuhan dapat merujuk ke puskesmas mampu PONED atau rumah sakit.

PONEK  (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif)
Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan PONEK  (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif).



2.      Batasan Dalam PONED
Dalam PONED asuhan yang boleh diberikan:
·         Injeksi antibiotika
·         Injeksi uterotonika
·         Injeksi sedative
·         Plasenta manual
·         Ekstraksi vacuum
·         Tranfusi darah
·         Operasi SC 

3.      Indikator kelangsungan dari PUSKESMAS PONED
·         Kebijakan tingkat PUSKESMAS
·         SOP (Sarana Obat Peralatan)
·         Kerjasama RS PONED
·         Dukungan Diskes
·         Kerjasama SpOG
·         Kerjasama bidan desa
·         Kerjasama Puskesmas Non PONED
·         Pembinaan AMP
·         Jarak Puskesmas PONED dengan RS

4.      Kriteria Rumah Sakit PONED
Puskesmas mampu PONED yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan obstetric dan neonatal di Kabupaten/ Kota sangat spesifik daerah, namun untuk menjamin kualitas, perlu ditetapkan beberapa kriteria pengembangan :
a.       Puskesmas dengan sarana pertolongan persalinan. Diutamakan puskesmas dengan tempat perawatan/ puskesmas dengan ruang rawat inap.
b.      Puskesmas sudah berfungsi/ menolong persalinan.
c.       Mempunyai fungsi sebagai sub senter rujukan
·         Melayani sekitar 50.000 – 100.000 penduduk yang tercakup oleh puskesmas (termasuk penduduk di luar wilayah puskesmas PONED).


·         Jarak tempuh dari lokasi pemukiman sasaran, pelayanan dasar dan puskesmas biasa ke puskesmas mampu PONED paling lama 1 jam dengan transportasi umum setempat, mengingat waktu pertolongan hanya 2 jam untuk kasus perdarahan.
d.        Jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang perlu tersedia, sekurang-kurangnya seorang dokter dan seorang bidan terlatih GDON dan seorang perawat terlatih PPGDON. Tenaga tersebut bertempat tinggal di sekitar lokasi puskesmas mampu PONED.
e.       Jumlah dan jenis sarana kesehatan yang perlu tersedia sekurang-kurangnya :
·         Alat dan obat
·         Ruangan tempat menolong persalinan
Ruangan ini dapat memanfaatkan ruangan yang sehari-hari digunakan oleh pengelola program KIA.
ü   Luas minimal 3 x 3 m
ü   Ventilasi dan penerangan memenuhi syarat
ü   Suasana aseptik bisa dilaksanakan
ü  Tempat tidur minimal dua buah dan dapat dipergunakan untuk   melaksanakan tindakan.
·         Air bersih tersedia
·         Kamar mandi/ WC tersedia
f.          Jenis pelayanan yang diberikan dikaitkan dengan sebab kematian ibu yang utama yaitu : perdarahan, eklampsi, infeksi, partus lama, abortus, dan sebab kematian neonatal yang utama yaitu : asfiksia, tetanus neonatorum dan hipotermia

5.      Hambatan dan Kendala dalam penyelenggaraan PONED
·         Mutu SDM yang rendah
·         Sarana prasarana yang kurang
·         Ketrampilan yang kurang
·         Koordinasi antara Puskesmas PONED dan RS PONEK dengan Puskesmas Non PONED belum maksimal
·         Kebijakan yang kontradiktif (UU Praktek Kedokteran)
·         Pembinaan terhadap pelayanan emergensi neonatal belum memada

6.      Tujuan PONED
PONED diadakan bertujuan untuk menghindari rujukan yang lebih dari 2 jam dan untuk memutuskan mata rantai rujukan itu sendiri

7.      Tugas Puskesmas PONED
·         Menerima rujukan dari fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa
·         Melakukan pelayanan kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang
·         Melakukan rujukan kasus secara aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital.

8.      Syarat Puskesmas PONED
·         Pelayanan buka 24  jam
·         Mempunyai Dokter, bidan, perawat  terlatih PONED dan siap melayani 24 jam
·         Tersedia alat transportasi siap 24  jam
·         Mempunyai hubungan kerjasama dengan Rumah Sakit terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan spesialis anak sebagai                                                                            
9.      Petugas pelaksana PONED
·         Dokter umum  2 orang
·         Bidan  8 orang
·         Perawat
·         Petugas yang telah mendapat pelatihan PONED

10.  Pelayanan Yang Dilaksanakan PONED
·         Pelayanan KIA/KB
·         Pelayanan ANC & PNC
·         Pertolongan Persalinan normal
·         Pendeteksian Resiko tinggi Bumil
·         Penatalaksanaan Bumil Resti
·         Perawatan Bumil sakit
·         Persalinan Sungsang                      
·         Partus Lama                                   
·         KPD                                            
·         Gemeli                              
·         Pre Eklamsia                     
·         Perdarahan Post Partum
·         Ab. Incomplitus
·         Distosia Bahu
·         Asfiksia
·         BBLR
·         Hypotermia
·         Komponen pelayanan maternal:
ü  Pre eklamsia/eklamsia
ü  Tindakan obstetri pada pertolongan persalinan
ü  Perdarahan postpartum
ü  Infeksi nifas
·         Komponen pelayanan neonatal
ü  Bayi berat lahir rendah
ü  Hipotermi
ü  Hipoglikemi
ü  Ikterus/hiperbilirubinemia
ü  Masalah pemberian nutrisi
ü  Asfiksia pada bayi
ü  Gangguan nafas
ü  Kejang pada bayi baru lahir
ü  Infeksi neonatal
ü  Rujukan dan transportasi bayi baru lahir 

11.  Faktor Pendukung Keberhasilan PONED Puskesmas
·         Adanya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JKRS, Jamkesmas)
·         Sistem rujukan yang mantap dan berhasil
·         Peran serta aktif bidan desa
·         Tersedianya sarana/prasarana, obat dan bahan habis pakai
·         Peran serta masyarakat, LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis.

·         Peningkatan mutu pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan minimal.

12.  Dukungan Pihak Terkait
Dalam pengembangan PONED harus melibatkan secara aktif pihak-pihak terkait, seperti :
·         Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
·         Rumah Sakit Kabupaten/ Kota
·         Organisasi Profesi : IBI. IDAI, POGI, IDI
·         Lembaga swadaya masyarakat (LSM)

13.  Pelaksanaan PONED
 Persiapan pelaksanaan, alam tahap ini ditentukan :
·         Biaya operasional PONED
·         Lokasi pelayanan emergensi di puskesmas
·         Pengaturan petugas dalam memberikan pelayanan gawat darurat obstetric neonatal.
·         Format-format
ü  Rujukan
ü  Pencatatan dan pelaporan (Kartu Ibu, Partograf, dll)
·         Sosialisasi
Dalam pemasaran social ini yang perlu diketahui oleh masyarakat antara lain adalah jenis pelayanan yang diberikan dan tariff pelayanan. Pemasaran social dapat dlaksanakan antara lain oleh petugas kesehatan dan sector terkait, dari tingkat kecamatan sampai ke desa, a.l dukun/ kader dan satgas GSI melalui berbagai forum yang ada seperti rapat koordinasi tingkat kecamatan/ desa, lokakarya mini dan kelompok pengajian dan lain-lainnya.
·         Alur pelayanan di puskesmas mampu PONED
Setiap kasus emergensi yang datang ke puskesmas mampu PONED harus langsung ditangani, setelah itu baru pengurusan administrasi (pendaftaran, pembayaran) → alur pasien.
Pelayanan gawat darurat obstetric dan neonatal yang diberikan harus mengikuti prosedur tetap (protap).

14.  Rujukan Dan Transportasi BBL
·         Perhatikan regionalisasi Rujukan perinatal dalam menentukan tujuan rujukan, sehingga dapat merujuk dengan cepat, aman dan benar.
·         Puskesmas merupakan penyaring kasus yang perlu dirujuk sesuai dengan resiko, jarak dan factor lainnya.
·         Member informasi kesehatan dan prognosis bayinya dan melibatkan morangtua atau keluarga dalam mengambil keputusan untuk merujuk.
·         Melengkapi syarat rujukan (persetujuan tindakan, surat rujukan, catatan medis). Untuk kasus tertentu kadang diperlukan sampel darah ibu.
·         Merujuk bayi dalam keadaan stabil, menjaga kehangatan bayi dan ruangan dalam kendaraan yang digunakan untuk merujuk, dan menjaga jalan nafas tetap bersih dan terbuka selama transtortasi. Bila kemungkinan bayi tetap diberi ASI.
·         Harus disertai dengan tenaga kesehatan yang terampil melakukan resusitasi.

 Data yang harus diinformasikan :
·         Identitas bayi dan tanggal lahir
·         Identitas orang tua
·         Riwayat kehamilan, persalinan dan prosesnya, tindakan resusitasi yang dilakukan
·         Obat yang dikonsumsi oleh ibu
·         Nilai APGAR
·         Masa gestasi dan berat lahir
·         TTV
·         Tindakan / prosedur klinik dan terapi lain yang sudah diberikan
·         Bila tersedia data pemeriksaan penunjang yang ada.

 Syarat untuk Melakukan Transportasi:
·         Bayi dalam keadaan stabil
·         Bayi harus dalam keadaan hangat
·         Kendaraan pengangkut juga harus dalam keadaan hangat
·         Didampingi ileh tenaga kesehatan yang terampil melakukan tindakan, minimal ventilasi
·         Tersedia peralatan dan obat yang dibutuhkan

Bayi dalam keadaan stabil, bila :
·         Jalan nafas bersih, terbuka dan ventilasi adekuat
·         Kulit,bibir kemerahan
·         Frekuensi jantung 120-160 x/menit
·         Suhu 36.5-37 °C
·         Masalah metabolit terkoreksi
·         Masalah spesifik penderita sudah dilakukan manajemen awal

Peralatan dan obat-obatan minimal yang harus tersedia :
·         Alat resusitasi lengkap
·         Obat-obatan emergensi
·         Selimut penghangat
·         Alat untuk melakukan pemasangan jalur intravena
·         Oksigen dalam tabung
·         Alat resusitasi / bantuan ventilasi : selama jalur transportasi
·         Indikasi bantuan ventilasi bila ada salah satu keadaan berikut :
1.      Bradikardi (FJ <100 x/menit)
2.      Sianosis sentral dengan oksigen 100 %

Indicator pemberian oksigen :
·         Bayi mengalami sianosis sentral (warna kebiruan disekitar bibir) dan akral (warna kebiruan di kuku, tangan dan kaki)
·         Bayi mengalami membutuhkan pengawasan
·         Pemberian oksigen membutuhkan pengawasan

Jumlah oksigen yang diberikan :
·         Melalui kateter nasal 2-3 L/menit (konsentrasi 21%)
·         Melalui sungkup 4-5 L/menit (konsentrasi 40%)
·         Melalui headbox 6-8 L/menit (konsentrasi >50%)
Pengawasan Suhu
·         Pengawasan suhu dan menjaga kehangatan bayi selama transportasi enjadi suatu keharusan. Suhu normal axilla 36.5-37.5 °C.

Cara Menghangatkan Bayi
·         Membungkus atau menyelimuti bayi dengan kain yang kering hangat dan tebal
·         Membungkus kepala bayi atau memakai topi
·         Jangan meletakkan bayi ditepi jendela atau pintu kendaraan pengangkut
·         Kalau memungkinkkan dapat pula dilakukan perawaran bayi melekat (Kangoroo Mother Care).

15.  Pencatatan
Dalam pelaksanaan PONED ini, diperlukan pencatatan yang akurat baik ditingkat Kabupaten/ Kota (RS PONED) maupun di tingkat puskesmas.
Format-format yang digunakan adalah yang sudah baku seperti :
·         Pencatatan System Informasi manajemen Puskesmas (SP2PT)
·         KMS ibu hamil/ buku KIA
·         Register Kohort Ibu dan Bayi
·         Partograf
·         Format-format AMP
1.      Tingkat Puskesmas
ü  Formulir Rujukan maternal dan Neonatal (Form R)
Formulir ini dipakai oleh puskesmas, bidan di desa maupun bidan swasta, untuk merujuk kasus ibu maupun neonatus.
ü  Formulir Otopsi Verbal Maternal dan Neonatal (Form OM dan OP).
Form OM digunakan untuk otopsi verbal ibu hamil/ bersalin/nifas yang meninggal. Sedangkan Form OP digunakan untuk otopsi verbal bayi baru lahir yang meninggal. Untuk mengisi formulir tersebut dilakukan wawancara terhadap keluarga yang meninggal oleh petugas puskesmas.
2.      Tingkat Rumah Sakit
ü  Formulir Maternal dan Neonatal (Form MP)
Formulir ini mencatat data dasar semua ibu bersalin/ nifas dan bayi baru lahir yang masuk ke RS. Pengisiannya dapat dilakukan oleh bidan atau perawat.
ü  Formulir Medical Audit (Form MA)
Form ini dipakai untuk menulis hasil/ kesimpulan data dari audit maternal dan audit neonatal. Yang mengisi formulir ini adalah dokter yang bertugas di bagian kebidanan dan kandungan (untuk kasus ibu) atau bagian anak (untuk kasus anak neonatal).

16.  Pelaporan
Pelaporan hasil kegiatan dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan format yang terdapat pada buku pedoman AMP, yaitu :
a.       Laporan dari RS Kabupaten/ Kota ke Dinkes Kabupaten/ kota (Form RS)
o   Laporan bulanan ini berisi informasi mengenai kesakitan dan kematian  (serta sebab kematian) ibu dan bayi baru lahir.
o   Laporan dari puskesmas ke Dinkes Kabupaten/ Kota (Form Puskesmas).
o   Laporan bulanan ini berisi informasi yang sama seperti diatas dan jumlah  kasus yang dirujuk ke RS Kabupaten/ Kota.
b.      Laporan dari Dinkes kabupaten/ Kota ke tingkat propinsi/ Dinkes Propinsi. Laporan triwulan ini berisi informasi mengenai kasus ibu dan neonatal yang ditangani oleh RS kabupaten/ Kota dan puskesmas, serta tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi/ gangguan.

17.  Pemantauan
Pemantauan dilakukan oleh institusi yang berada secara fungsional satu tingkat diatasnya secara berjenjang dalam satu kesatuan system.
Hasil pemantauan harus dimanfaatkan oleh unit kesehatan masing-masing dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan serta perencanaan ulang manajemen pelayanan melalui :
·         Pemanfaatan laporan
Laporan yang diterima bermanfaat untuk melakukan penilaian kinerja dan pembinaan

·         Umpan Balik
Hasil analisa laporan dikirimkan sebagai umpan balik dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke RS PONEK dan Puskesmas PONED atau disampaikan melalui pertemuan Review Program Kesehatan Ibu dan Anak secara berkala di Kabupaten/ Kota dengan melibatkan ketiga unsur pelayanan kesehatan tersebut diatas. Umpan balik dikirimkan kembali dengan tujuan untuk melakukan tindak lanjut terhadap berbagai masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan PONED/ PONEK.

18.  Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan pelayanan PONEK/ PONED dilakukan secara berjenjang dan dilaksanakan pada setiap semester dalam bentuk evaluasi tengah tahun dan akhir tahun. Kegiatan evaluasi dilakuan melalui pertemuan evaluasi Kesehatan Ibu dan Anak.Hasil evaluasi disampaikan melalui Pertemuan Pemantapan Sistem Rujukan kepada pihak yang terkait baik lintas program maupun lintas sektoral dalam untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dan rencana tindak lanjut.
Beberapa aspek yang dievaluasi antara lain :
a.       Masukan (input)
ü  Tenaga
ü  Dana
ü  Sarana
ü  Obat dan alat
ü  Format pencatatan dan pelaporan
ü  Prosedur Tetap PONED/ PONEK
ü  Jumlah dan kualitas pengelolaan yang telah dilakukan termasuk Case Fatality Rate
b.      Proses
ü  Kualitas pelayanan yang diberikan
ü  Kemampuan, ketrampilan dan kepatuhan tenaga pelaksana pelayanan terhadap Prosedur Tetap PONED/ PONEK
ü  Frekuensi pertemuan Audit maternal Perinatal di Kabupaten/ Kota dalam satu tahun


c.       Keluaran (output)
ü  Kuantitas
-          Jumlah dan jenis kasus PONED/ PONEK yang dilayani
-          Proporsi kasus terdaftar dan rujukan baru kasus PONED/ PONEK di tingkat RS Kabupaten/ Kota
ü  Kualitas
-    Case Fatality Rate
-    Proporsi jenis morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi
-    Response time


Tidak ada komentar:

Posting Komentar