BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan
Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia masih tertinggi diantara negara
ASEAN dan penurunannya sangat lambat. Pada Konferensi Tingkat Tinggi
Perserikatan Bangsa - Bangsa pada tahun 2000 disepakati bahwa terdapat 8 Tujuan
Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals) pada tahun 2015. Dua
diantara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatan
ibu, bayi dan anak. Meskipun tampaknya target tersebut cukup tinggi, namun
tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk
mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem
yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini. Kematian
bayi baru lahir umumnya dapat dihindari penyebabnya seperti Berat Badan Lahir
Rendah, asfiksia daninfeksi . Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh
keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian
ibu umumnya disebabkan perdarahan,infeksi, pre-eklampsia / eklampsia,
persalinan macet dan abortus. Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat
dengan mutu penanganan ibu, maka proses persalinan dan perawatan bayi harus dilakukan
dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan
regional.
Polindes merupakan bentuk sarana pelayanan kesehatan
ditingkat desa sebagai upaya melengkapi sarana bagi bidan didesa dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya. Sarana dan Prasarana bidan tertera dalam
Kep.MesKes 900/Menkes/SK/VII/2002.
Meningkatkan derajat Kesmas melalui KIA sebagai salah
satu syarat Desa SIAGA. Suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar
musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunan kesmas untuk memberikan
pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) dikelola
oleh bidan desa (bides) bekerjasama dengan dukun bayi dibawah pengawasan dokter
puskesmas setempat.
Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya
penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah
Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan
kedaruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan
angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah
ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan
manajemen yang handal.
B.
TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menambah
pengetahuan mahasiswa tentang jenis tempat pelayanan KIA termasuk salah satunya
adalah Polindes dan PONED.
C.
RUMUSAN
MASALAH
Mempelajari tentang :
1.
Apa itu polindes?
2.
Bagaimana kerja dan tanggungjawab bidan dipolindes?
3.
Apa itu PONED?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
POLINDES
1.
DEFINISI
Pondok
bersalin Desa (POLINDES) adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam
menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk KB didesa (Depkes RI, 1999) polindes dirintis dan dikelola
oleh pamong desa setempat.
2.
TUJUAN POLINDES
a.
Terwujudnya
masyarakat sehat yang diaga terhadap permasalahan kesehatan diwilayah desanya.
b.
Terselenggaranya
promosi kesehatan dalam rangka menuingkatkan pengetahuan masyarakat tentang
kesehatan
c.
Terselenggarakannya
pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan
masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan, terutama penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kejadian luar
biasa (KLB) serta faktor-faktor resikonya
d.
Tersedianya upaya
pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
menolong dirinya dibidang kesehatan
e.
Terselenggaranya
pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional
kesehatan
3.
PERSYARATAN POLINDES
Secara umum persyaratan untuk mendirikan polindes adalah
tersedianya tempat yang bersih, namun serasi dengan lingkungan perumahan
di desa serta tersedianya tenaga bidan didesa. Secara lebih rinci, persyaratan yang
perlu diusahakan adalah:
ü IUD kit
ü Sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil
ü Timbangan berat badan ibu dan pengukur tinggi badan
ü Infus set dan cairan dextrose 5%, NaCl 0,9%
ü Obat-obatan sederhana dan uterotonika
ü Inkubator sederhana
c.
Memenuhi persyaratan
rumah sehat, antara lain:
ü Penyediaan air bersih
ü Ventilasi cukup
ü Penerangan cukup
ü Tersedia sarana pembuangan air limbah
ü Lingkungan pekarangan bersih
ü Ukuran minimal 3x4 meter persegi
d.
Lokasi dapat dicapai
dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda
empat.
e.
Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum (minimal satu
tempat tidur)
4.
KEGIATAN UTAMA POLINDES
a.
Pengamatan dan
kewaspadaan dini (survey penyakit, surveilans gizi, surveilans perilaku
beresiko, sueveylans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan
kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan
kesehatan dasar
b.
Promosi kesehatan,
penyehatan lingkungan dan lain-lain
Kegiatan dilakukan
berdasarkan pendekatan edukatif atau kemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah
mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat.
c.
Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada
bumil dan mendeteksi dini resiko tinggi kehamilan.
d.
Menolong persalinan normal dan persalinan dengan resiko
sedang.
e.
Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
f.
Memberikan pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita
dan anak pra sekolah, serta imunisasi dasar pada bayi.
g.
Memberikan pelayanan KB.
h.
Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan
dan persalinan yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
i.
Menampung rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu,
dasa wisma)
j.
Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
k.
Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa
wisma).
l.
Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan
anak serta peningkatan penggunaan ASI dan KB.
m.
Mencatat serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada
puskesmas setempat.
5.
SASARAN POLINDES
·
Bayi berusia kurang dari 1 tahun
·
Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
·
Ibu hamil
·
Ibu menyusui
·
Ibu nifas
·
Wanita usia subur.
·
Kader
·
Masyarakat setempat.
6.
FUNGSI PONDOK BERSALIN DESA
c.
Sebagai tempat untuk
konsultasi, penyuluhan dan pendidikan kesehatan masyarakat dan dukun bayi
maupun kader
7.
MANFAAT POLINDES
a.
Bagi masyarakat
ü Permasalahan didesa dapat terdekteksi dini, sehingga bisa
ditangani cepat dan diselekaikan, sesauai kondisi, potensi dan kemampuan yang
ada
ü Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat
b.
Bagi kader
ü Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
c.
Bagi puskesmas
ü Memperluas jangkauan pelayanan puskesmas dengan
mengoptimalkan sumber data secara efisien dan efektif
ü Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak
pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan ,asyarakat dan pusat
pelayanan kesehatan strata pertama
d.
Bagi sektor lain
ü Kegiatan pemberdayaan mesyarakat dapat dilakukan lebih
efektif dan efisien
8.
STRATIFIKASI POLINDES
Dalam menganalisa pertumbuhan Polindes harus mengacu kepada
indikator tingkat perkembangan.
Polindes yang mencakup
beberapa hal :
a.
Fisik
Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes perlu memenuhi persyaratan antara lain :
Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes perlu memenuhi persyaratan antara lain :
ü Bangunan polindes tampak bersih, salah
satunya ditandai tidak adanya sampah berserakan
ü Lingkungan yang sehat, bila polindes jauh
dari kandang ternak
ü Mempunyai jumlah ruangan yang cukup untuk :
pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruang untuk
pertolongan persalinan.
ü Tempat pelayanan bersih dengan aliran
udara/ventilasi yang baik terjamin.
ü Mempunyai perabotan dan alat-alat yang
memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
ü Mempunyai sarana air bersih dan jamban yang
memenuhi persyaratan kesehatan.
Idealnya suatu polindes mempunyai bangunan sendiri dan
memenuhi persyaratan di atas, namun dalam kenyataannya mungkin saja polindes
masih menumpang di salah satu rumah warga atau bersatu dengan kediaman bidan di desa.
Keberadaan bidan di desa secara terus menerus (menetap)
menentukan efektifivitas pelayanannya, termasuk efektivitas polindes. Selain
itu, jarak tempat tinggal bidan yang menetap di desa dengan polindes. Bidan yang tidak tinggal di desa dianggap tidak
mungkin melaksanakan pelayanan pertolongan persalinan di polindes. Untuk mempercepat tumbuh
kembang Polindes bidan harus selalu berada/tinggal di desa dan
lebih banyak melayani masalah kesehatan masyarakat desa setempat.
c.
Pengelolaan
polindes
Pengelolaan Polindes yang baik akan menentukan kualitas
pelayanan, sekaligus pemanfaatan pelayanan oleh masyarakat. Kriteria
pengelolaan polindes yang baik antara keterlibatan masyarakat melalui wadah LPM
dalam menentukan tarif pelayanan. Tarif yang ditetapkan secara bersama,
diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan polindes,
sehingga dapat meningkatkan cakupan dan sekaligus dapat memuaskan semua pihak.
Tinggi rendahnya cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya
ketersediaan sumberdaya kesehatan termasuk didalamnya keberadaan polindes
beserta tenaga profesionalnya, yaitu bidan desa.
Tersedianya polindes dan bidan di suatu desa memberikan kemudahan untuk
mendapatkan pelayanan KIA, khususnya dalam pertolongan persalinan, baik ditinjau dari segi jarak maupun dari
segi pembiayaan. Meningkatnya cakupan persalinan yang ditolong di polindes, selain
berpengaruh terhadap kualitas pelayanan ibu hamil, sekaligus mencerminkan
kemampuan bidan itu sendiri baik di dalam kemampuan teknis
medis maupun di dalam menjalin hubungan dengan masyarakat. Cakupan persalinan dihitung secara kumulatif selama setahun.
e.
Sarana
air bersih
Tersedianya air bersih merupakan salah satu persyaratan untuk
hidup sehat. Demikian juga halnya di dalam operasional pelayanan polindes.
Polindes dianggap baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan
: MCK, tersedia sumber air (sumur, pompa, PAM, dll), dan dilengkapi pula dengan
saluran pembuangan air limbah.
Kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di
polindes adalah dukun bayi. Karena itu, polindes dimanfaatkan pula sebagai
sarana meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kemitraan bidan dan dukun bayi merupakan hal yang
dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan di Polindes. Penghitungan cakupan
kemitraan bidan dan dukun dihitung secara kumulatif selama
setahun.
g.
Kegiatan
KIE untuk kelompok sasaran
KIE merupakan salah satu teknologi peningkatan peran sertaa
masyarakat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau dan mampu
memelihara dan melaksanakan hidup sehat sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya, melalui jalinan komunikasi, informasi dan edukasi yang bersifat
praktis.
Dengan keberadaan polindes beserta bidan ditengah-tengah masyarakat diharapkan akan
terjalin interaksi antara antara bidan dengan masyarakat. Semakin sering bidan di desa menjalankan KIE, akan semakin
mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup sehatnya, termasuk di
dalamnya meningkatkan kemampuan dukun bayi sebagai mitra kerja di dalam
memberikan penyuluhan kesehatan ibu hamil.
Seharusnya suatu polindes di dalam pelaksanaan kegiatannya
telah melakukan KIE untuk kelompok sasaran minimal sekali dalam setiap
bulannya. Kegiatan KIE ini dihitung secara kumulatif
selama setahun.
h.
Dana
Sehat/JPKM
Dana sehat sebagai wahana memandirikan masyarakat untuk hidup
sehat, pada gilirannya diharapkan akan mampu melestarikan berbagai jenis upaya
kesehatan bersumberdaya masyarakat setempat.
Suatu polindes dianggap baik bila masyarakat di desa
binaannya telah terliput dana sehat, sehingga diharapkan kelestarian polindes
dapat terjamin, kepastian untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas tak
perlu dikhawatirkan lagi. Cakupan dana sehat dianggap baik bila telah mencapai
50%.
9.
PENGORGANISASIAN
Prinsip
pengorganisasian poskesdes adalah dikelola masyarakat dalam hal ini bimbingan tenaga
ksehatan.
a.
Tenaga Poskesdes
ü Tenaga dan masyarakat
Kader
Tenaga sukarela
lainnya
Tenaga masyarakat minimal 2 orang yang
telah mendapatkan pelatihan khusus
ü Tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan di poskesdes minimal seorang bidan
1.
Kepengurusan
Kepengurusan
poskesdes dipilih melaui musyawarah mufakat musyarakat desa, srta ditetap[kan
oleh kepala desa. Struktur pengurus minimal terdiri dari Pembina, ketua,
sekretaris, bendahara dan anggota. Susunan pengurus bersifat fleksibel,
sehingga dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, kondisi dan
permasalahan setempat.
2.
Kedudukan dan
Hubungan kerja
Kedudukan hubungan
kerja antara poskesdes dengan unit-unit peran serta masyarakat digambarkan pada
bagan :
Kedudukan dan hubungan kerja
antara poskesdes dengan unit-unit peran serta masyarakat
1.
Pengertian PONED
PONED merupakan
kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus Emergensi
Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas
kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim
PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih.
Penanggung jawab puskesmas mampu PONED adalah dokter.
Pelayanan
Obstetri Neonatal Emergensi Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang
mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan
neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam,
sebagai rujukan antara kasus-kasus rujukan dari polindes dan puskesmas.
Polindes dan puskesmas non perawatan disipakan untuk mealakukan pertolongan
pertama gawat darurat obstetri dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk
melakukan PONED.
PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Dasar) merupakan pelayanan untuk menanggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan
obstetric neonatal yang meliputi segi :
Ø Pelayanan obstetric
pemberian oksitosin
parenteral, antibiotika perenteral dan sedative perenteral, pengeluaran
plasenta manual/kuret serta pertolongan persalinan menggunakan vakum
ekstraksi/forcep ekstraksi.
Ø Pelayanan neonatal
resusitasi untuk bayi
asfiksia, pemberian antibiotika parenteral, pemberian antikonvulsan parenteral,
pemberian bic-nat intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus,
pelaksanaan thermal control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan
gangguan pemberian nutrisi
PONED dilaksanakan di tingkat puskesmas, dan menerima rujukan dari
tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa atau masyarakat dan merujuk
ke rumah sakit.
Ketersediaan pelayanan kegawatdaruratan untuk ibu hamil
beserta janinnya sangat menentukan kelangsungan hidup ibu dan bayi baru lahir.
Misalnya, perdarahan sebagai sebab kematian langsung terbesar dari ibu bersalin
perlu mendapat tindakan dalam waktu kurang dari 2 jam, dengan demikian
keberadaan puskesmas mampu PONED menjadi sangat strategis
PPGDON (Pertolongan Pertama pada kegawatdaruratan obstetric dan
neonatal).
Kegiatannya adalah menyelamatkan kasus kegawatdaruratan
kebidanan dan neonatal dengan memberikan pertolongan pertama serta
mempersiapkan rujukan. PPGDON dilaksanakan oleh tenaga atau fasilitas kesehatan
di tingkat desa dan sesuia dengan kebutuhan dapat merujuk ke puskesmas mampu
PONED atau rumah sakit.
PONEK
(Pelayanan obstetric dan neonatal
emergensi komprehensif)
Kegiatannya disamping mampu
melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek
obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan bedah sesar. Sedangkan
untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan PONEK (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif).
2.
Batasan Dalam PONED
Dalam PONED asuhan yang boleh diberikan:
·
Injeksi antibiotika
·
Injeksi uterotonika
·
Injeksi sedative
·
Plasenta manual
·
Ekstraksi vacuum
·
Tranfusi darah
·
Operasi SC
3.
Indikator kelangsungan dari
PUSKESMAS PONED
·
Kebijakan tingkat PUSKESMAS
·
SOP (Sarana Obat Peralatan)
·
Kerjasama RS PONED
·
Dukungan Diskes
·
Kerjasama SpOG
·
Kerjasama bidan desa
·
Kerjasama Puskesmas Non PONED
·
Pembinaan AMP
·
Jarak Puskesmas PONED dengan RS
4.
Kriteria Rumah Sakit PONED
Puskesmas mampu PONED yang merupakan
bagian dari jaringan pelayanan obstetric dan neonatal di Kabupaten/ Kota sangat
spesifik daerah, namun untuk menjamin kualitas, perlu ditetapkan beberapa kriteria pengembangan
:
a.
Puskesmas dengan
sarana pertolongan persalinan. Diutamakan puskesmas dengan tempat perawatan/
puskesmas dengan ruang rawat inap.
b.
Puskesmas sudah
berfungsi/ menolong persalinan.
c.
Mempunyai fungsi
sebagai sub senter rujukan
·
Melayani sekitar
50.000 – 100.000 penduduk yang tercakup oleh puskesmas (termasuk penduduk di
luar wilayah puskesmas PONED).
·
Jarak tempuh dari
lokasi pemukiman sasaran, pelayanan dasar dan puskesmas biasa ke puskesmas
mampu PONED paling lama 1 jam dengan transportasi umum setempat, mengingat
waktu pertolongan hanya 2 jam untuk kasus perdarahan.
d.
Jumlah dan jenis
tenaga kesehatan yang perlu tersedia, sekurang-kurangnya seorang dokter dan
seorang bidan terlatih GDON dan seorang perawat terlatih PPGDON. Tenaga
tersebut bertempat tinggal di sekitar lokasi puskesmas mampu PONED.
e.
Jumlah dan jenis
sarana kesehatan yang perlu tersedia sekurang-kurangnya :
·
Alat dan obat
·
Ruangan tempat
menolong persalinan
Ruangan ini dapat memanfaatkan ruangan yang sehari-hari
digunakan oleh pengelola program KIA.
ü Luas minimal 3 x 3 m
ü Ventilasi dan
penerangan memenuhi syarat
ü Suasana aseptik bisa
dilaksanakan
ü
Tempat tidur minimal
dua buah dan dapat dipergunakan untuk melaksanakan tindakan.
·
Air bersih tersedia
·
Kamar mandi/ WC
tersedia
f.
Jenis pelayanan yang
diberikan dikaitkan dengan sebab kematian ibu yang utama yaitu : perdarahan,
eklampsi, infeksi, partus lama, abortus, dan sebab kematian neonatal yang utama
yaitu : asfiksia, tetanus neonatorum dan hipotermia
5.
Hambatan dan Kendala dalam
penyelenggaraan PONED
·
Mutu SDM yang rendah
·
Sarana prasarana yang kurang
·
Ketrampilan yang kurang
·
Koordinasi antara Puskesmas PONED dan RS PONEK
dengan Puskesmas Non PONED belum maksimal
·
Kebijakan yang kontradiktif (UU Praktek Kedokteran)
·
Pembinaan terhadap pelayanan emergensi neonatal
belum memada
6.
Tujuan PONED
PONED diadakan bertujuan untuk menghindari rujukan
yang lebih dari 2 jam dan untuk memutuskan mata rantai rujukan itu sendiri
7.
Tugas Puskesmas PONED
·
Menerima rujukan dari fasilitas
rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa
·
Melakukan pelayanan
kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang
·
Melakukan rujukan kasus secara
aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital.
8.
Syarat Puskesmas PONED
·
Pelayanan buka 24 jam
·
Mempunyai Dokter, bidan, perawat
terlatih PONED dan siap melayani 24 jam
·
Tersedia alat transportasi siap
24 jam
·
Mempunyai hubungan kerjasama
dengan Rumah Sakit terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan spesialis anak
sebagai
9.
Petugas pelaksana PONED
·
Dokter umum 2 orang
·
Bidan 8 orang
·
Perawat
·
Petugas yang telah mendapat
pelatihan PONED
10.
Pelayanan Yang Dilaksanakan
PONED
·
Pelayanan KIA/KB
·
Pelayanan ANC & PNC
·
Pertolongan Persalinan normal
·
Pendeteksian Resiko tinggi
Bumil
·
Penatalaksanaan Bumil Resti
·
Perawatan Bumil sakit
·
Persalinan
Sungsang
·
Partus
Lama
·
KPD
·
Gemeli
·
Pre
Eklamsia
·
Perdarahan Post Partum
·
Ab. Incomplitus
·
Distosia Bahu
·
Asfiksia
·
BBLR
·
Hypotermia
·
Komponen pelayanan maternal:
ü
Pre eklamsia/eklamsia
ü
Tindakan obstetri pada
pertolongan persalinan
ü
Perdarahan postpartum
ü
Infeksi nifas
·
Komponen pelayanan neonatal
ü
Bayi berat lahir rendah
ü
Hipotermi
ü
Hipoglikemi
ü
Ikterus/hiperbilirubinemia
ü
Masalah pemberian nutrisi
ü
Asfiksia pada bayi
ü
Gangguan nafas
ü
Kejang pada bayi baru lahir
ü
Infeksi neonatal
ü
Rujukan dan transportasi bayi
baru lahir
11.
Faktor Pendukung Keberhasilan
PONED Puskesmas
·
Adanya Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan (JKRS, Jamkesmas)
·
Sistem rujukan yang mantap dan
berhasil
·
Peran serta aktif bidan desa
·
Tersedianya sarana/prasarana,
obat dan bahan habis pakai
·
Peran serta masyarakat, LSM,
lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis.
·
Peningkatan mutu pelayanan
perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta
kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan minimal.
12. Dukungan Pihak Terkait
Dalam
pengembangan PONED harus melibatkan secara aktif pihak-pihak terkait, seperti :
·
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
·
Rumah Sakit Kabupaten/ Kota
·
Organisasi Profesi : IBI. IDAI,
POGI, IDI
·
Lembaga swadaya masyarakat
(LSM)
13.
Pelaksanaan PONED
Persiapan pelaksanaan, alam tahap ini
ditentukan :
·
Biaya operasional PONED
·
Lokasi pelayanan emergensi di
puskesmas
·
Pengaturan petugas dalam
memberikan pelayanan gawat darurat obstetric neonatal.
·
Format-format
ü Rujukan
ü Pencatatan dan pelaporan (Kartu Ibu, Partograf, dll)
·
Sosialisasi
Dalam pemasaran social ini yang perlu diketahui oleh
masyarakat antara lain adalah jenis pelayanan yang diberikan dan tariff
pelayanan. Pemasaran social dapat dlaksanakan antara lain oleh petugas
kesehatan dan sector terkait, dari tingkat kecamatan sampai ke desa, a.l dukun/
kader dan satgas GSI melalui berbagai forum yang ada seperti rapat koordinasi
tingkat kecamatan/ desa, lokakarya mini dan kelompok pengajian dan
lain-lainnya.
·
Alur pelayanan di puskesmas
mampu PONED
Setiap kasus emergensi yang datang ke puskesmas mampu
PONED harus langsung ditangani, setelah itu baru pengurusan administrasi
(pendaftaran, pembayaran) → alur pasien.
Pelayanan gawat darurat obstetric dan neonatal yang
diberikan harus mengikuti prosedur tetap (protap).
14.
Rujukan Dan Transportasi BBL
·
Perhatikan regionalisasi
Rujukan perinatal dalam menentukan tujuan rujukan, sehingga dapat merujuk
dengan cepat, aman dan benar.
·
Puskesmas merupakan penyaring
kasus yang perlu dirujuk sesuai dengan resiko, jarak dan factor lainnya.
·
Member informasi kesehatan dan
prognosis bayinya dan melibatkan morangtua atau keluarga dalam mengambil
keputusan untuk merujuk.
·
Melengkapi syarat rujukan
(persetujuan tindakan, surat rujukan, catatan medis). Untuk kasus tertentu
kadang diperlukan sampel darah ibu.
·
Merujuk bayi dalam keadaan
stabil, menjaga kehangatan bayi dan ruangan dalam kendaraan yang digunakan
untuk merujuk, dan menjaga jalan nafas tetap bersih dan terbuka selama
transtortasi. Bila kemungkinan bayi tetap diberi ASI.
·
Harus disertai dengan tenaga
kesehatan yang terampil melakukan
resusitasi.
Data yang harus
diinformasikan :
·
Identitas bayi dan tanggal
lahir
·
Identitas orang tua
·
Riwayat kehamilan, persalinan
dan prosesnya, tindakan resusitasi yang dilakukan
·
Obat yang dikonsumsi oleh ibu
·
Nilai APGAR
·
Masa gestasi dan berat lahir
·
TTV
·
Tindakan / prosedur klinik dan
terapi lain yang sudah diberikan
·
Bila tersedia data pemeriksaan
penunjang yang ada.
Syarat untuk
Melakukan Transportasi:
·
Bayi dalam keadaan stabil
·
Bayi harus dalam keadaan hangat
·
Kendaraan pengangkut juga harus
dalam keadaan hangat
·
Didampingi ileh tenaga
kesehatan yang terampil melakukan tindakan, minimal ventilasi
·
Tersedia peralatan dan obat
yang dibutuhkan
Bayi dalam
keadaan stabil, bila :
·
Jalan nafas bersih, terbuka dan
ventilasi adekuat
·
Kulit,bibir kemerahan
·
Frekuensi jantung 120-160
x/menit
·
Suhu 36.5-37 °C
·
Masalah metabolit terkoreksi
·
Masalah spesifik penderita
sudah dilakukan manajemen awal
Peralatan dan obat-obatan
minimal yang harus tersedia :
·
Alat resusitasi lengkap
·
Obat-obatan emergensi
·
Selimut penghangat
·
Alat untuk melakukan pemasangan
jalur intravena
·
Oksigen dalam tabung
·
Alat resusitasi / bantuan
ventilasi : selama jalur transportasi
·
Indikasi bantuan ventilasi bila
ada salah satu keadaan berikut :
1.
Bradikardi (FJ <100 x/menit)
2.
Sianosis sentral dengan oksigen
100 %
Indicator pemberian
oksigen :
·
Bayi mengalami sianosis sentral
(warna kebiruan disekitar bibir) dan akral (warna kebiruan di kuku, tangan dan
kaki)
·
Bayi mengalami membutuhkan
pengawasan
·
Pemberian oksigen membutuhkan
pengawasan
Jumlah oksigen
yang diberikan :
·
Melalui kateter nasal 2-3
L/menit (konsentrasi 21%)
·
Melalui sungkup 4-5 L/menit
(konsentrasi 40%)
·
Melalui headbox 6-8 L/menit
(konsentrasi >50%)
Pengawasan Suhu
·
Pengawasan suhu dan menjaga
kehangatan bayi selama transportasi enjadi suatu keharusan. Suhu normal axilla
36.5-37.5 °C.
Cara
Menghangatkan Bayi
·
Membungkus atau menyelimuti
bayi dengan kain yang kering hangat dan tebal
·
Membungkus kepala bayi atau
memakai topi
·
Jangan meletakkan bayi ditepi
jendela atau pintu kendaraan pengangkut
·
Kalau memungkinkkan dapat pula
dilakukan perawaran bayi melekat (Kangoroo Mother Care).
15. Pencatatan
Dalam
pelaksanaan PONED ini, diperlukan pencatatan yang akurat baik ditingkat
Kabupaten/ Kota (RS PONED) maupun di tingkat puskesmas.
Format-format
yang digunakan adalah yang sudah baku seperti :
·
Pencatatan System Informasi
manajemen Puskesmas (SP2PT)
·
KMS ibu hamil/ buku KIA
·
Register Kohort Ibu dan Bayi
·
Partograf
·
Format-format AMP
1.
Tingkat Puskesmas
ü
Formulir Rujukan maternal dan
Neonatal (Form R)
Formulir ini dipakai oleh
puskesmas, bidan di desa maupun bidan swasta, untuk merujuk kasus ibu maupun
neonatus.
ü
Formulir Otopsi Verbal Maternal
dan Neonatal (Form OM dan OP).
Form OM digunakan untuk otopsi
verbal ibu hamil/ bersalin/nifas yang meninggal. Sedangkan Form OP digunakan
untuk otopsi verbal bayi baru lahir yang meninggal. Untuk mengisi formulir
tersebut dilakukan wawancara terhadap keluarga yang meninggal oleh petugas
puskesmas.
2.
Tingkat Rumah Sakit
ü Formulir Maternal dan Neonatal (Form MP)
Formulir ini mencatat
data dasar semua ibu bersalin/ nifas dan bayi baru lahir yang masuk ke RS.
Pengisiannya dapat dilakukan oleh bidan atau perawat.
ü Formulir Medical Audit (Form MA)
Form ini dipakai
untuk menulis hasil/ kesimpulan data dari audit maternal dan audit neonatal.
Yang mengisi formulir ini adalah dokter yang bertugas di bagian kebidanan dan
kandungan (untuk kasus ibu) atau bagian anak (untuk kasus anak neonatal).
16. Pelaporan
Pelaporan hasil
kegiatan dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan format yang terdapat
pada buku pedoman AMP, yaitu :
a.
Laporan dari RS Kabupaten/ Kota ke Dinkes Kabupaten/
kota (Form RS)
o
Laporan bulanan ini berisi
informasi mengenai kesakitan dan kematian (serta sebab kematian) ibu dan
bayi baru lahir.
o
Laporan dari puskesmas ke
Dinkes Kabupaten/ Kota (Form Puskesmas).
o
Laporan bulanan ini berisi
informasi yang sama seperti diatas dan jumlah kasus yang dirujuk ke RS
Kabupaten/ Kota.
b.
Laporan dari Dinkes
kabupaten/ Kota ke tingkat propinsi/ Dinkes Propinsi. Laporan triwulan ini
berisi informasi mengenai kasus ibu dan neonatal yang ditangani oleh RS
kabupaten/ Kota dan puskesmas, serta tingkat kematian dari tiap jenis
komplikasi/ gangguan.
17.
Pemantauan
Pemantauan
dilakukan oleh institusi yang berada secara fungsional satu tingkat diatasnya
secara berjenjang dalam satu kesatuan system.
Hasil
pemantauan harus dimanfaatkan oleh unit kesehatan masing-masing dan menjadi
dasar untuk melakukan perbaikan serta perencanaan ulang manajemen pelayanan
melalui :
·
Pemanfaatan laporan
Laporan yang diterima bermanfaat untuk melakukan penilaian kinerja
dan pembinaan
·
Umpan Balik
Hasil
analisa laporan dikirimkan sebagai umpan balik dalam jangka waktu 3 (tiga)
bulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke RS PONEK dan Puskesmas PONED atau
disampaikan melalui pertemuan Review Program Kesehatan Ibu dan Anak secara
berkala di Kabupaten/ Kota dengan melibatkan ketiga unsur pelayanan kesehatan
tersebut diatas. Umpan balik dikirimkan kembali dengan tujuan untuk melakukan
tindak lanjut terhadap berbagai masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan PONED/
PONEK.
18. Evaluasi
Evaluasi
pelaksanaan pelayanan PONEK/ PONED dilakukan secara berjenjang dan dilaksanakan
pada setiap semester dalam bentuk evaluasi tengah tahun dan akhir tahun.
Kegiatan evaluasi dilakuan melalui pertemuan evaluasi Kesehatan Ibu dan
Anak.Hasil evaluasi disampaikan melalui Pertemuan Pemantapan Sistem Rujukan
kepada pihak yang terkait baik lintas program maupun lintas sektoral dalam
untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dan rencana tindak lanjut.
Beberapa aspek yang
dievaluasi antara lain :
a. Masukan (input)
ü
Tenaga
ü
Dana
ü
Sarana
ü
Obat dan alat
ü
Format pencatatan dan pelaporan
ü
Prosedur Tetap PONED/ PONEK
ü
Jumlah dan kualitas pengelolaan
yang telah dilakukan termasuk Case Fatality Rate
b.
Proses
ü
Kualitas pelayanan yang diberikan
ü
Kemampuan, ketrampilan dan
kepatuhan tenaga pelaksana pelayanan terhadap Prosedur Tetap PONED/ PONEK
ü
Frekuensi pertemuan Audit
maternal Perinatal di Kabupaten/ Kota dalam satu tahun
c.
Keluaran (output)
ü
Kuantitas
-
Jumlah dan jenis kasus PONED/
PONEK yang dilayani
-
Proporsi kasus terdaftar dan
rujukan baru kasus PONED/ PONEK di tingkat RS Kabupaten/ Kota
ü Kualitas
- Case Fatality Rate
- Proporsi jenis morbiditas dan mortalitas
ibu dan bayi
- Response time
Tidak ada komentar:
Posting Komentar